Cyber sabotage and extortion
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Cyber sabotage and extortion adalah kegiatan mengganggu atau merusak sistem komputer atau jaringan internet, biasanya untuk tujuan keuntungan finansial. Cyber sabotage dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti menggunakan malware atau virus untuk merusak data atau sistem komputer, menyerang jaringan internet dengan jumlah lalu lintas data yang besar (serangan DDoS), atau mengambil alih kendali terhadap sistem komputer tertentu. Sementara itu, cyber extortion adalah kegiatan mengancam seseorang atau organisasi untuk mendapatkan uang atau informasi bernilai. Ini sering dilakukan dengan mengancam akan merusak sistem komputer atau data jika tidak dibayar. Kedua kegiatan ini seringkali dilakukan bersama-sama, dengan pelaku cyber sabotage mengancam akan merusak sistem komputer seseorang atau organisasi jika tidak dibayar. Cyber sabotage and extortion merupakan ancaman serius bagi individu, perusahaan, dan negara-negara. Hal ini dapat meny...