Cyber sabotage and extortion




BAB I

PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang

Cyber sabotage and extortion adalah kegiatan mengganggu atau merusak sistem komputer atau jaringan internet, biasanya untuk tujuan keuntungan finansial. Cyber sabotage dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti menggunakan malware atau virus untuk merusak data atau sistem komputer, menyerang jaringan internet dengan jumlah lalu lintas data yang besar (serangan DDoS), atau mengambil alih kendali terhadap sistem komputer tertentu.

Sementara itu, cyber extortion adalah kegiatan mengancam seseorang atau organisasi untuk mendapatkan uang atau informasi bernilai. Ini sering dilakukan dengan mengancam akan merusak sistem komputer atau data jika tidak dibayar. Kedua kegiatan ini seringkali dilakukan bersama-sama, dengan pelaku cyber sabotage mengancam akan merusak sistem komputer seseorang atau organisasi jika tidak dibayar.

Cyber sabotage and extortion merupakan ancaman serius bagi individu, perusahaan, dan negara-negara. Hal ini dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar, kehilangan data penting, atau bahkan kerusakan sistem komputer yang luas. Negara-negara dan perusahaan harus meningkatkan keamanan sistem komputer mereka untuk menghindari kegiatan ini, serta bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menangkap dan memberikan hukuman kepada pelaku cyber sabotage and extortion.

1.2   Maksud Dan Tujuan

Adapun maksud penulisan makalah ini adalah :

1. Memberikan pemahaman serta edukasi mengenai cyber sabotage and extortion

2. Membentuk pola pikir mahasiswa agar lebih berhati – hati dalam menggunakan internet.

          Sedangkan tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi syarat tugas mata kuliah  Etika Profesi Teknologi Informasi & Komunikasi. Program Diploma Tiga (D.III) Program Studi Sistem Informasi Akuntansi Fakultas Teknik dan Informatika pada Universitas Bina Sarana Informatika.

1.3 Metode Pengumpulan Data

Dalam penulisan Makalah ini penulis menggunakan beberapa metode pengumpulan data diantaranya :

1. Study Pustaka (LibraryMethod)

Sumber referensi didapatkan dengan cara mengumpulkan literature yang diperoleh dari internet, website maupun artikel sebagai bahan acuan dan referensi yang berkaitan dengan cyber sabotage and extortion.


BAB II

LANDASAN TEORI


2.1 Pengertian Cyber Sabotage And Extortion.

Cyber sabotage adalah tindakan yang disengaja untuk mengganggu atau merusak komputer atau jaringan komputer, seringkali dengan tujuan menyebabkan kerusakan pada sistem atau organisasi yang tergantung padanya. Ini dapat berbentuk berbagai hal, seperti memperkenalkan malware atau virus ke sebuah sistem komputer, melancarkan serangan penolakan layanan untuk mengganggu jaringan dengan lalu lintas, atau bahkan merusak peralatan komputer secara fisik.

Cyber extortion adalah jenis kejahatan cyber di mana pelaku mengancam akan melepaskan informasi sensitif atau meluncurkan serangan cyber kecuali korban membayar tebusan. Ini dapat berbentuk berbagai hal, seperti mengancam akan melepaskan informasi malu-malu tentang individu atau organisasi kecuali mereka membayar sejumlah uang, atau mengancam akan meluncurkan serangan cyber pada sistem komputer perusahaan kecuali mereka membayar tebusan untuk mencegahnya. Kedua cyber sabotage dan extortion dapat menyebabkan kerusakan yang signifikan pada individu dan organisasi, dan kedua-duanya ilegal di bawah kebanyakan undang-undang.

Ada banyak cara untuk melakukan cyber sabotage dan cyber extortion. Beberapa metode yang sering digunakan untuk melakukan cyber sabotage adalah sebagai berikut:

1. Menggunakan malware atau virus untuk merusak sistem komputer atau jaringan.

2. Meluncurkan serangan penolakan layanan (DoS) atau serangan distribusi serangan layanan (DDoS) untuk mengganggu jaringan dengan lalu lintas.

3. Menyerang dan merusak peralatan komputer secara fisik.

4. Mengubah atau menghapus data atau informasi penting dari sistem komputer.

5. Melakukan hacking atau mencuri informasi sensitif dari sebuah sistem komputer.


Beberapa metode yang sering digunakan untuk melakukan cyber extortion adalah sebagai berikut:

1. Mengancam akan melepaskan informasi sensitif tentang individu atau organisasi ke publik kecuali mereka membayar tebusan.

2. Mengancam akan meluncurkan serangan cyber pada sistem komputer perusahaan kecuali mereka membayar tebusan untuk mencegahnya.

3. Mengancam akan mengungkap rahasia atau informasi rahasia tentang perusahaan ke publik kecuali mereka membayar ebusan.

4. Mengancam akan merusak atau menghancurkan sistem komputer perusahaan kecuali mereka membayar tebusan untuk mencegahnya.

5. Mengancam akan mengirim spam atau phishing kepelanggan perusahaan kecuali mereka membayar tebusan untuk mencegahnya.


BAB III
PEMBAHASAN


3.1.KasusCyber Sabotage Dan Cyber Extortion

Ada banyak kasus cyber sabotage dan cyber extortion yang terjadi di seluruh dunia. Berikut ini adalah beberapa contoh kasus yang terjadi:

1. Kasus cyber sabotage: Pada tahun 2017, sekelompok hacker menyerang jaringan komputer perusahaan farmasi terbesar di dunia, Merck, dengan malware NotPetya. Ini menyebabkan kerugian finansial sebesar $300 juta dan mengakibatkan gangguan produksi dan distribusi produk farmasi Merck.

2. Kasus cyber extortion: Pada tahun 2019, sekelompok hacker menyerang jaringan komputer perusahaan hotel Marriott dengan malware ransomware. Mereka mencuri data pribadi lebih dari 500 juta tamu hotel dan mengancam akan melepaskan data tersebut ke publik kecuali Marriott membayar tebusan sebesar $10 juta.

3. Kasus cyber sabotage: Pada tahun 2018, sekelompok hacker menyerang jaringan komputer perusahaan transportasi bawah tanah di Londen, Transport for London, dengan serangan DDoS. Ini menyebabkan gangguan layanan dan mengakibatkan kerugian finansial sebesar £2 juta.

4. Kasus cyber extortion: Pada tahun 2020, sekelompok hacker menyerang jaringan komputer perusahaan game terbesar di dunia, Electronic Arts (EA), dengan malware ransomware. Mereka mencuri data pribadi lebih dari 30 juta pengguna EA dan mengancam akan melepaskan data tersebut ke publik kecuali EA membayar tebusan sebesar $1 juta.


3.2 Penyebab TerjadinyaCyber Sabotage Dan Cyber Extortion

Penyebab cyber sabotage dan cyber extortion dapat bervariasi tergantung pada pelaku dan situasinya. Beberapa hal yang sering digunakan untuk melakukan cyber sabotage adalah sebagai berikut:

1.Kebencian atau dendam terhadap individu atau organisasi tertentu.

2.Rasa tidak puas atau kemarahan terhadap individu atau organisasi tertentu.

3.Mencoba untuk membuat kerugian finansial atau reputasi bagi individu atau organisasi tertentu.

4.Mengalahkan atau mengalahkan lawan dalam kompetisi atau pertandingan.

5.Mencoba untuk mengambil alih atau mengendalikan sistem komputer tertentu.


Beberapa penyebab yang sering digunakan untuk melakukan cyber extortion adalah sebagai berikut:

1. Mencoba untuk memperoleh uang atau keuntungan finansial dengan mengancam akan melepaskan informasi sensitif atau meluncurkan serangan cyber.

2. Mencoba untuk memperoleh keuntungan finansial dengan mengancam akan menghancurkan atau merusak sistem komputer perusahaan.

3. Mencoba untuk memperoleh keuntungan finansial dengan mengancam akan mengirim spam atau phishing ke pelanggan perusahaan.

4. Mencoba untuk memperoleh keuntungan finansial dengan mengancam akan mengungkap rahasia atau informasi rahasia tentang perusahaan.

5. Mencoba untuk memperoleh keuntungan finansial dengan mengancam akan mengungkap informasi malu-malu atau sensitif tentang individu atau organisasi.


3.3 Penanggulangan Terhadap Cyber Sabotage Dan Cyber Extortion

Untuk mengatasi cyber sabotage dan cyber extortion, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, di antaranya:

1. Menggunakan software keamanan yang terbaru dan terupdate untuk melindungi sistem komputer dan jaringan dari serangan cyber.

2. Melakukan pemantauan terus-menerus pada sistem komputer dan jaringan untuk mengetahui aktivitas yang tidak normal atau mencurigakan.

3. Melakukan pembackupan data secara berkala untuk menghindari kehilangan data jika terjadi serangan cyber.

4. Menghindari mengklik tautan atau mengunduh berkas dari sumber yang tidak dikenal atau tidak dapat dipercaya.

5. Menghindari memberikan informasi pribadi atau sensitif kepada pihak yang tidak dapat dipercaya atau tidak dikenal.

6. Mengadakan sesil atihan dan sensitisasi keamanan cyber bagi karyawan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan mereka dalam menghadapi serangan cyber.

7. Jika menjadi korban cyber extortion, sebaiknya tidak membayar tebusan kepada pelaku dan segera melaporkan kejadian kepada pihak yang berwenang.


BAB IV
PENUTUP

4.1 Saran

Untuk mencegah cyber sabotage dan cyber extortion, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan. Pertama, pastikan untuk selalu menggunakan perlindungan keamanan yang tepat pada perangkat komputer Anda, seperti antivirus dan firewall. Ini akan membantu menghalangi serangan cyber dan memperingatkan Anda jika ada ancaman potensial. Kedua, hindari mengklik pada tautan atau melakukan download dari sumber yang tidak dikenal atau tidak dapat dipercaya. Ini dapat menjadi cara yang efektif untuk mencegah serangan cyber. Ketiga, jangan memberikan informasi pribadi atau sensitif kepada siapa pun secara online kecuali jika Anda yakin bahwa mereka dapat dipercaya. Dan terakhir, pastikan untuk selalu membuat cadangan data secara berkala, sehingga jika terjadi serangan cyber, Anda masih memiliki akses ke data Anda.

4.2 Kesimpulan

Dari hasil pemaparan dari semua bab-bab di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kemajuan teknologi memberikan dampak positif dan negatif. Munculnya berbagai kejahatan di perkembangan aplikasi internet. Cyber sabotage adalah kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan terhadap suatu data, program atau sistem jaringan komputer yang terhubung internet. Kejahatan ini dilakukan dengan cara menyuspkan virus komputer atau program tertentu, sehingga data yang ada pada komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagai mana mestinya. 




 REFERENSI



https://ditsmp.kemdikbud.go.id/waspadai-kejahatan-siber-yang-sering-terjadi-di-internet/

https://www.biznetgio.com/news/jenis-jenis-cybercrime

https://itgid.org/lima-kasus-cybersecurity-yang-paling-heboh-sepanjang-tahun-2017/

https://bapenda.jabarprov.go.id/2017/11/10/jenis-cybercrime-berdasarkan-motif-dan-aktivitasnya/

Komentar